PENILAIAN OTENTIK DALAM
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
A.
Pendahuluan
Penilaian adalah kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan data mengenai proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis sehingga dapat menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Standar Penilaian kurikulum 2013 memiliki tujuan
untuk menjamin perencanaan penilaian
peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan
prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian peserta didik secara
profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks
sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif,
akuntabel, dan informatif.
Untuk memperkuat sistem penilaian dalam pembelajaran
perlu adanya literatur sebagai pedoman yang senantiasa dapat digunakan oleh
setiap orang yang berperan dalam penilaian. Kehadiran artikel penilaian otentik
ini sangat urgen keberadaannya dalam rangka meningkatkan kompetensi penilaian bagi pendidik dalam
pembelajaran di kelas.
Penyusunan perencanaan, pelaksanaan proses, dan
penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, perlu
ada model penilaian otentik yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau
referensi oleh pendidik dan penyelenggaranya di jenjang sekolah/madrasah.
B.
Konsep
Penilaian Otentik
Penilaian otentik adalah pengukuran yang bermakna
secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Assessmen merupakan persamaan dari penilaian,
pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Penilaian otentik menekankan kemampuan
peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang dimiliki secara nyata
dan bermakna.
Penilaian otentik bertujuan untuk mengukur berbagai
keterampilan dalam berbagai konteks yang mencerminkan situasi di dunia nyata di
mana keterampilan-keterampilan tersebut digunakan. Penilaian otentik dalam
implementasi kurikulum 2013 mengacu kepada standar penilaian yang terdiri dari:
1. Penilaian
kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”
oleh peserta didik dan jurnal.
2. Pengetahuan
melalui tes tulis, tes, lisan, dan penugasan.
3. Keterampilan
melalui penilaian kinerja.
C.
Teknik
Penilaian Otentik
1.
Penilaian
Pengamatan
Penilaian
pengamatan adalah penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian pengamatan berguna untuk
mengukur keterampilan peserta didik melakukan kinerja tertentu. Teknik
penilaian pengamatan dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Pemeriksaan
terhadap dokumen belajar peserta didik.
b. Pengamatan
terhadap peserta didik pada saat mereka memperhatikan penjelasan pendidik,
membaca, bekerjasama dengan teman lainnya, mengerjakan tugas-tugas, memecahkan
masalah, dan kegiatan lainnya.
c. Pendidik
mengamati motivasi dan kemajuan belajar peserta didik, serta kendala yang
dihadapi peserta didik maupun pendidik dalam pembelajaran.
2.
Penilaian
Diri
Penilaian
diri adalah suatu teknik penilaian yang meminta peserta didik untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk
mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian diri dilakukan
berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri
oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai
berikut.
a. Menentukan
kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b. Menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan.
c. Merumuskan
format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala
penilaian.
d. Meminta
peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e. Pendidik
mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik
supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f. Menyampaikan
umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil
penilaian yang diambil secara acak.
3.
Penilaian
Jurnal
Jurnal
merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang terkait
dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif. Teknik penilaian Jurnal dilakukan dengan menilai hasil kumpulan
catatan atau keberhasilan dalam suatu kegiatan dengan memperhatikan beberapa
aspek, yaitu: catatan dasar atau kelengkapan catatan, ketepatan waktu,
pengembangan indicator yang tinggi, sedang dan rendah, penilaian jurnal pada kriteria
lainnya, dan menambahkan penilaian untuk criteria bersama lainnya untuk
menentukan nilai total.
4.
Penilaian
Tertulis
Penilaian
tertulis adalah penilaian yang menuntut peserta didik memberi jawaban secara
tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Penilaian tertulis yang dikembangkan
dalam penilaian otentik lebih ditekankan pada penilaian tertulis yang
jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian.
Dalam
penyusunan instrumen penilaian tertulis perlu mempertimbangkan substansi, konstruk,
dan bahasa. Soal bentuk uraian non-objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai
dapat berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep
kunci yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban.
Setiap kriteria jawaban diberi rentang skor tertentu, misalnya 0 – 5. Tidak ada
jawaban untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu
kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban.
5.
Penilaian
Lisan
Tes
lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan denganmengadakan tanya jawab
secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Penilaian lisan sering digunakan oleh
pendidik di kelas untuk menilai peserta didik dengan cara memberikan beberapa
pertanyaan secara lisan dan dijawab oleh peserta didik secara lisan juga. Penilaian
lisan bertujuan untuk mengungkapkan sebanyak mungkin pegetahuan dan pemahaman
peserta didik tentang materi yang diuji.
Penilaian lisan dapat dilakukan dengan dengan teknik sebagai berikut:
a. Sebelum
dilaksanakan tes lisan, pendidik sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis
soal yang akan diajukan kepada peserta didik, sehingga dapat diharapkan
memiliki validitas yang tinggi dan baik dari segi isi maupun konstruksinya.
b. Siapkan
pedoman dan ancar-ancar jawaban bentuknya, agar mempunyai kriteria pasti dalam
penskoran dan tidak terkecok dengan jawaban yang panjang lebar dan
berbelit-belit.
c. Skor
ditentukan saat masing-masing peserta didik selesai dites, agar pemberian skor
atau nilai yang diberikan tidak dipengaruhi oleh jawaban yang diberikan oleh
peserta didik yang lain.
d. Tes
yang diberikan hendaknya tidak menyimpang atau berubah arah dari evaluasi
menjadi diskusi.
e. Untuk
menegakan obyektivitas dan prinsip keadilan, pendidik tidak diperkenankan
memberikan angin segar atau memancing dengan kata-kata atau kode tertentu yang
bersifat menolong peserta didik dengan aalasan kasihan atau rasa simpati.
f. Tes
lisan harus berlangsung secara wajar. Artinya jangan sampai menimbulkan rasa
takut, gugup atau panik di kalangan peserta didik.
g. Pendidik
mempunyai pedoman waktu bagi peserta didik dalam menjawab soal-soal atau
pertanyaan pada tes lisan.
h. Pertanyaan
yang diajukan hendaknya bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan
yang ditanyakan sama, namun cara pengajuan pertanyaannya dibuat berlainana atau
beragam.
i. Pelaksanaan tes dilakukan secara
individual, agar tidak mempengaruhi mental peserta didik yang lainnya.
6.
Penilaian
Praktek
Penilaian
praktek dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan
aktivitas pembelajaran. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai
ketercapaian kompetensi atau indikator keberhasilan yang menurut peserta didik
menunjukkan unjuk kerja.
Dalam
penilaian praktek perlu mempertimbangkan: langkah-langkah kinerja yang
diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu
kompetensi, kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja
tersebut, kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, upayakan
kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati,
dan kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.
Teknik
Penilaian Praktek dibagi dua macam, yaitu daftar cek dan skala rentang. Daftar cek
pada penilaian praktek yang menggunakan daftar cek (ya – tidak), peserta didik
mendapat nilai apabila kriteria penguasaaan kompetensi tertentu dapat diamati
oleh penilai. Sedangkan Skala Rentang pada penilaian unjuk kerja memungkinkan
penilai memberikan skor tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu.
7.
Penilaian
Proyek
Penilaian
proyek adalah cara penilaian yang dilakukan dengan melakukan pengamatan dan
penilaian terhadap tugas-tugas proyek tertentu yang dikerjakan peserta didik
pada periode waktu tertentu. Penilaian proyek umumnya dilakukan dalam
pelaksanaan pembelajaran berorientasi proyek. Penilaian proyek, dilakukan
dengan mengamati dan menilai kinerja dan karya proyek peserta didik menggunakan
format penilaian dengan daftar cek dan skala rentang.
Penilaian
proyek dimaksudkan untuk mengetahui: pemahaman peserta didik dalam bidang
tertentu, kemampuan peserta didik mengaplikasikan pengetahuan tertentu melalui
suatu penyelidikan, kemampuan peserta didik memberi informasi tentang sesuatu
yang menjadi hasil penyelidikannya. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam
penilaian proyek.
a. Kemampuan
pengelolaan yang meliputi kemampuan dalam memilih topik, mencari informasi dan
mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b. Relevansi
yaitu kesesuain dengan mata pelajaran ditinjau dari segi pengetahuan,
ketrampilan dan pemahaman selama proses belajar.
c. Keaslian
yaitu proyek yang dilakukan peserta didik merupakan karya nyata peserta didik
dengan kontribusi pendidik pada petunjuk dan dukungan.
8.
Penilaian
Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik (hasil pekerjaan) dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan
nilai). Secara teknis pengelolaan penilaian portofolio dapat ditempuh dengan
mengacu pada paling sedikit 7 unsur, yaitu:
a. Membuat
peserta didik memahami makna portofolio dalam kaitan dengan pencapaiandan
kemajuan hasil belajarnya;
b. Menentukan
topik pekerjaan atau karya peserta didik yang akan dikoleksi sebagai
portofolio;
c. Mengumpulkan
dan menyimpan pekerjaan atau karya peserta didik yang dipilih sebagai
portofolio;
d. Memilih
atau menentukan kriteria untuk menilai pekerjaan atau karya peserta didik yang
akan dikoleksi sebagai portofolio;
e. Membantu
dan mendorong peserta didik agar selalu mengevaluasi dan memperbaiki hasil-hasilpekerjaan atau karya portofolio mereka;
f. Menjadwalkan
dan melaksanakan pertemuan portofolio dengan peserta didik;
g. Melibatkan
orang tua dan unsur lain terkait dalam program dan pelaksanaan penilaian
portofoliopeserta didik.
0 komentar:
Posting Komentar