PENILAIAN OTENTIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

PENILAIAN OTENTIK DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013


A.    Pendahuluan
Penilaian adalah kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data mengenai proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis sehingga dapat menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Standar Penilaian kurikulum 2013 memiliki tujuan untuk menjamin  perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Untuk memperkuat sistem penilaian dalam pembelajaran perlu adanya literatur sebagai pedoman yang senantiasa dapat digunakan oleh setiap orang yang berperan dalam penilaian. Kehadiran artikel penilaian otentik ini sangat urgen keberadaannya dalam rangka meningkatkan  kompetensi penilaian bagi pendidik dalam pembelajaran di kelas.
Penyusunan perencanaan, pelaksanaan proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, perlu ada model penilaian otentik yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau referensi oleh pendidik dan penyelenggaranya di jenjang sekolah/madrasah.

B.     Konsep Penilaian Otentik
Penilaian otentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Assessmen merupakan persamaan dari penilaian, pengukuran, pengujian, atau evaluasi. Penilaian otentik menekankan kemampuan peserta didik untuk mendemonstrasikan pengetahuan yang dimiliki secara nyata dan bermakna.
Penilaian otentik bertujuan untuk mengukur berbagai keterampilan dalam berbagai konteks yang mencerminkan situasi di dunia nyata di mana keterampilan-keterampilan tersebut digunakan. Penilaian otentik dalam implementasi kurikulum 2013 mengacu kepada standar penilaian yang terdiri dari:
1.      Penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” oleh peserta didik dan jurnal.
2.      Pengetahuan melalui tes tulis, tes, lisan, dan penugasan.
3.      Keterampilan melalui penilaian kinerja.

C.    Teknik Penilaian Otentik
1.      Penilaian Pengamatan
Penilaian pengamatan adalah penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian pengamatan berguna untuk mengukur keterampilan peserta didik melakukan kinerja tertentu. Teknik penilaian pengamatan dapat dilakukan sebagai berikut:
a.       Pemeriksaan terhadap dokumen belajar peserta didik.
b.   Pengamatan terhadap peserta didik pada saat mereka memperhatikan penjelasan pendidik, membaca, bekerjasama dengan teman lainnya, mengerjakan tugas-tugas, memecahkan masalah, dan kegiatan lainnya.
c.     Pendidik mengamati motivasi dan kemajuan belajar peserta didik, serta kendala yang dihadapi peserta didik maupun pendidik dalam pembelajaran.
2.      Penilaian Diri
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian yang meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a.       Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b.      Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c.       Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d.      Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e.    Pendidik mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f.       Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
3.      Penilaian Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang terkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif. Teknik penilaian Jurnal dilakukan dengan menilai hasil kumpulan catatan atau keberhasilan dalam suatu kegiatan dengan memperhatikan beberapa aspek, yaitu: catatan dasar atau kelengkapan catatan, ketepatan waktu, pengembangan indicator yang tinggi, sedang dan rendah, penilaian jurnal pada kriteria lainnya, dan menambahkan penilaian untuk criteria bersama lainnya untuk menentukan nilai total.
4.      Penilaian Tertulis
Penilaian tertulis adalah penilaian yang menuntut peserta didik memberi jawaban secara tertulis berupa pilihan dan/atau isian. Penilaian tertulis yang dikembangkan dalam penilaian otentik lebih ditekankan pada penilaian tertulis yang jawabannya berupa isian dapat berbentuk isian singkat dan/atau uraian.
Dalam penyusunan instrumen penilaian tertulis perlu mempertimbangkan substansi, konstruk, dan bahasa. Soal bentuk uraian non-objektif tidak dapat diskor  secara objektif, karena jawaban yang dinilai dapat berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap kriteria jawaban diberi rentang skor tertentu, misalnya 0 – 5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya  skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban.
5.      Penilaian Lisan
Tes lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan denganmengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik.  Penilaian lisan sering digunakan oleh pendidik di kelas untuk menilai peserta didik dengan cara memberikan beberapa pertanyaan secara lisan dan dijawab oleh peserta didik secara lisan juga. Penilaian lisan bertujuan untuk mengungkapkan sebanyak mungkin pegetahuan dan pemahaman peserta didik tentang materi yang diuji.  Penilaian lisan dapat dilakukan dengan dengan teknik sebagai berikut:
a.    Sebelum dilaksanakan tes lisan, pendidik sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diajukan kepada peserta didik, sehingga dapat diharapkan memiliki validitas yang tinggi dan baik dari segi isi maupun konstruksinya.
b.   Siapkan pedoman dan ancar-ancar jawaban bentuknya, agar mempunyai kriteria pasti dalam penskoran dan tidak terkecok dengan jawaban yang panjang lebar dan berbelit-belit.
c.       Skor ditentukan saat masing-masing peserta didik selesai dites, agar pemberian skor atau nilai yang diberikan tidak dipengaruhi oleh jawaban yang diberikan oleh peserta didik yang lain.
d.   Tes yang diberikan hendaknya tidak menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi.
e.   Untuk menegakan obyektivitas dan prinsip keadilan, pendidik tidak diperkenankan memberikan angin segar atau memancing dengan kata-kata atau kode tertentu yang bersifat menolong peserta didik dengan aalasan kasihan atau rasa simpati.
f.       Tes lisan harus berlangsung secara wajar. Artinya jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup atau panik di kalangan peserta didik.
g.      Pendidik mempunyai pedoman waktu bagi peserta didik dalam menjawab soal-soal atau pertanyaan pada tes lisan.
h.  Pertanyaan yang diajukan hendaknya bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan yang ditanyakan sama, namun cara pengajuan pertanyaannya dibuat berlainana atau beragam.
i.       Pelaksanaan tes dilakukan secara individual, agar tidak mempengaruhi mental peserta didik yang lainnya.
6.      Penilaian Praktek
Penilaian praktek dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan aktivitas pembelajaran. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi atau indikator keberhasilan yang menurut peserta didik menunjukkan unjuk kerja.
Dalam penilaian praktek perlu mempertimbangkan: langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi, kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut, kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati, dan kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.
Teknik Penilaian Praktek dibagi dua macam, yaitu daftar cek dan skala rentang. Daftar cek pada penilaian praktek yang menggunakan daftar cek (ya – tidak), peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Sedangkan Skala Rentang pada penilaian unjuk kerja memungkinkan penilai memberikan skor tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu.
7.      Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah cara penilaian yang dilakukan dengan melakukan pengamatan dan penilaian terhadap tugas-tugas proyek tertentu yang dikerjakan peserta didik pada periode waktu tertentu. Penilaian proyek umumnya dilakukan dalam pelaksanaan pembelajaran berorientasi proyek. Penilaian proyek, dilakukan dengan mengamati dan menilai kinerja dan karya proyek peserta didik menggunakan format penilaian dengan daftar cek dan skala rentang.
Penilaian proyek dimaksudkan untuk mengetahui: pemahaman peserta didik dalam bidang tertentu, kemampuan peserta didik mengaplikasikan pengetahuan tertentu melalui suatu penyelidikan, kemampuan peserta didik memberi informasi tentang sesuatu yang menjadi hasil penyelidikannya. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian proyek.
a.   Kemampuan pengelolaan yang meliputi kemampuan dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.  Relevansi yaitu kesesuain dengan mata pelajaran ditinjau dari segi pengetahuan, ketrampilan dan pemahaman selama proses belajar.
c.    Keaslian yaitu proyek yang dilakukan peserta didik merupakan karya nyata peserta didik dengan kontribusi pendidik pada petunjuk dan dukungan.
8.      Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan nilai). Secara teknis pengelolaan penilaian portofolio dapat ditempuh dengan mengacu pada paling sedikit 7 unsur, yaitu:
a. Membuat peserta didik memahami makna portofolio dalam kaitan dengan pencapaiandan kemajuan hasil belajarnya;
b.   Menentukan topik pekerjaan atau karya peserta didik yang akan dikoleksi sebagai portofolio;
c.  Mengumpulkan dan menyimpan pekerjaan atau karya peserta didik yang dipilih sebagai portofolio;
d.  Memilih atau menentukan kriteria untuk menilai pekerjaan atau karya peserta didik yang akan dikoleksi sebagai portofolio;
e.   Membantu dan mendorong peserta didik agar selalu mengevaluasi dan memperbaiki hasil-hasilpekerjaan atau karya portofolio mereka;
f.       Menjadwalkan dan melaksanakan pertemuan portofolio dengan peserta didik;
g.     Melibatkan orang tua dan unsur lain terkait dalam program dan pelaksanaan penilaian portofoliopeserta didik.

Share on Google Plus

About tina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar